Lintaskabar.id, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) meraih Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar.
Pemerintah kota memberikan penghargaan ini atas kontribusi PLN dalam kategori Wajib Pajak Patuh dan Taat pada pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Selain itu, penghargaan tersebut menegaskan apresiasi pemerintah terhadap komitmen PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan perpajakan. Sektor PBJT Tenaga Listrik menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang penting bagi Kota Makassar.
PLN Nyatakan Komitmen terhadap Regulasi dan Tata Kelola
Selanjutnya, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergi yang terbangun dalam pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut lahir dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Edyansyah.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pajak menjadi kewajiban perusahaan sekaligus wujud kontribusi nyata PLN dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen PLN untuk Pelayanan dan Kepatuhan Berkelanjutan
Ke depan, PLN UID Sulselrabar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan serta mempertahankan integritas dan kepatuhan pada seluruh regulasi, termasuk perpajakan.
Selain itu, Edyansyah menyebut bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi PLN untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan nasional. (Ag)







