MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau langsung kawasan kumuh di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kamis (11/9).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga diikuti sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar. Agenda ini menjadi rangkaian kegiatan dua menteri Kabinet Merah Putih di Makassar, sebelum sore harinya menyerahkan rumah gratis bagi empat keluarga korban peristiwa unjuk rasa di DPRD Sulsel.
Selama hampir satu jam, rombongan menyusuri lorong-lorong sempit dan berkelok untuk melihat kondisi rumah warga yang tidak layak huni. Enam rumah didatangi secara langsung, seluruhnya masuk dalam program bedah rumah yang didukung melalui dana CSR.
Mendagri Tito menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan hanya untuk menyerahkan rumah, melainkan sekaligus memanfaatkan momentum melihat kondisi masyarakat secara nyata.
“Tujuan utama kami kesini menyerahkan rumah, tapi sekaligus mendatangi rumah-rumah tidak layak huni agar bisa segera direnovasi,” jelas Tito.
Munafri mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Pampang yang tinggal di kawasan padat penduduk. Ia berharap program CSR segera terealisasi agar warga memperoleh hunian yang lebih sehat dan layak.
“Kunjungan ini sangat berarti, karena membuka jalan bagi perbaikan rumah-rumah warga tak layak huni,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menegaskan Pampang termasuk prioritas pertama penanganan lingkungan kumuh di Makassar. Dari enam rumah yang dikunjungi, lima telah diverifikasi, sementara satu masih dalam proses.
“Pelaksanaannya menunggu pihak CSR. Jika memungkinkan, bulan ini atau bulan depan sudah bisa dimulai,” ungkapnya.
Menurut Mahyuddin, indikator rumah yang dipilih adalah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kondisi tidak layak huni.
“Rata-rata rumah yang kami datangi tadi memang sudah tidak layak lagi ditinggali,” tutupnya.
Penulis: Ardhi







