MAKASSAR — Sebanyak 33 peserta resmi dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam seleksi Direksi serta Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mereka berasal dari lima BUMD, yakni Perumda Air Minum, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Raya, serta PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar (Perseroda).

Tahap berikutnya adalah wawancara akhir bersama Wali Kota Makassar selaku pemegang mandat. Sesi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 12.00 WITA di Balai Kota Makassar.

Ketua Panitia Seleksi, Tainal Ibrahim, menegaskan seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga mewajibkan peserta membawa dokumen asli yang sebelumnya dilampirkan saat pendaftaran.

Daftar Peserta yang Lolos Seleksi:

Perumda Air Minum Makassar

Direksi: Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Hamzah Ahmad, Salahuddin Kasim

Dewan Pengawas: Andi Syahrum, Andi Taufig Aris, Andi Zulkifly, Wirda Fauzah

Perumda Parkir Makassar Raya

Direksi: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, Syafri Hafid

Dewan Pengawas: Affandy Ibrahim, Amir Hamzah Karim, Andi Asminullah, Muharram Madjid.

Perumda Pasar Makassar Raya

Direksi: Aimansyah, Ali Gauli Arief, Irfan Darmawan, Rusli Patara

Dewan Pengawas: Amriana, Aris R. Pongpalilu, Evi Aprialti, Samsul Raga

Perumda Terminal Makassar Raya

Direksi: Elber Makbul Amin, Lisdayanty Sabri, Syachrul Maulana

Dewan Pengawas: Muhammad Irwan Tamsul, Muhammad Rheza, Wawan Purnawan

PT BPR Kota Makassar (Perseroda)

Direksi: Rafika Rijal, Rike Handrivany Burhanuddin

Komisaris: Entjiek Q. Djunaidy

Penulis: Ardhi