Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mendorong reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan dasar. Selain itu, pada 2026, pemerintah memprioritaskan penataan tenaga profesional di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
Melalui langkah ini, Pemkot Makassar meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.
Pemkot Terapkan Seleksi Terbuka dan Transparan
Selanjutnya, Pemkot Makassar menjalankan seleksi kepala Puskesmas secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap akhir sebagai bagian dari percepatan penetapan pejabat definitif.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperjelas kewenangan dan tanggung jawab pimpinan Puskesmas.
“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026).
Pemkot Buka Kesempatan untuk Semua Tenaga Kesehatan
Pemkot Makassar melibatkan 84 peserta dalam seleksi berjenjang yang mencakup tes tertulis, uji kompetensi, dan wawancara sejak Maret. Menariknya, pemerintah membuka kesempatan yang sama bagi berbagai profesi di bidang kesehatan.
Tidak hanya dokter, tenaga kesehatan seperti bidan dan lulusan kesehatan masyarakat juga dapat mengikuti seleksi. Dengan demikian, pemerintah menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan.
Pemkot Terapkan Prinsip Penempatan Tepat
Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengacu pada sistem merit, tetapi juga menerapkan prinsip “the right man on the right place”.
“Artinya saya mau ini proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tambahnya.
Oleh karena itu, Pemkot Makassar memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh individu yang sesuai dengan kompetensi dan potensi.
Pemkot Akhiri Dominasi Status Plt
Di sisi lain, Pemkot Makassar berupaya mengakhiri dominasi pelaksana tugas (Plt) yang sejak 2019 masih banyak mengisi jabatan kepala Puskesmas. Status tersebut membatasi kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.
Saat ini, pemerintah memasuki tahap penilaian akhir sebelum pengukuhan dilakukan.
“Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita scoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” ujarnya.
Munafri juga mengisyaratkan bahwa pelantikan akan dilakukan bertahap.
“Sepertinya Kapus dulu baru Kepsek,” katanya.
Ia memastikan seluruh kandidat yang akan dilantik telah melalui seleksi ketat.
“Kan, sudah mereka melalui tahapannya jadi tersaringlah sekian banyak, nah itulah nanti yang akan kita Lantik sesuai penempatan,” jelasnya.
Pemkot Gunakan Akumulasi Nilai sebagai Dasar Penilaian
Selain itu, Pemkot Makassar menentukan hasil akhir berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi.
“Orang yang tentu di dalam tahapan seleksinya mulai dari wawancaranya, tes uji kompetensinya dan itu akan diakumulasi menjadi angka rata-rata yang bisa kita tempatkan,” ungkapnya.
Sekda Tegaskan Penguatan Kewenangan dan Kinerja
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab kepala Puskesmas.
“Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan penetapan pejabat definitif.
“Dasarnya adalah perintah Pak Wali Kota. Beliau melihat selama ini Kepala Puskesmas masih berstatus pelaksana tugas,” tuturnya.
“Tentu, beliau ingin semua Kepala Puskesmas didefinitifkan agar pertanggungjawabannya jelas, kewenangannya jelas, dan pejabat yang menjabat benar-benar bisa bekerja secara serius,” lanjutnya.
Pemkot Gelar Uji Kompetensi dan Wawancara
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar melaksanakan tes wawancara dan uji kompetensi bagi ASN calon kepala Puskesmas.
“Berdasarkan perintah pak Wali, kami sudah melaksanakan tes wawancara. Kemudian nanti juga akan ada hasil uji kompetensi. Semua itu akan dimasukkan dalam pemetaan potensi ASN,” jelasnya.
Adapun materi seleksi mencakup perencanaan Puskesmas berbasis BLUD, kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting, integritas pengelolaan keuangan, serta kemampuan manajerial dan inovasi.
“Kami ingin melihat bagaimana mereka menyusun perencanaan, menjemput aspirasi masyarakat, menjalankan program prioritas, hingga aspek integritas, manajerial, dan inovasi. Itu yang ingin kami dengar,” jelasnya.
Pemkot Targetkan Hasil Seleksi Rampung Sepekan
Saat ini, Pemkot Makassar masih menghitung nilai hasil seleksi. Selanjutnya, pemerintah akan menggelar rapat bersama BKPSDMD dan Dinas Kesehatan untuk menetapkan hasil akhir.
“Baru saja selesai kemarin, jadi masih sementara proses penghitungan nilai. Kami targetkan paling satu minggu ini sudah selesai dan akan kami rapatkan bersama,” katanya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa peserta dengan nilai terbaik berpeluang ditetapkan sebagai pejabat definitif.
“Yang penting masuk dalam ranking dan memenuhi penilaian yang baik, itu bisa saja didefinitifkan,” terangnya. (Ar)







