SULSEL — Komisi C DPRD Sulawesi Selatan memutuskan untuk menunda anggaran penyertaan modal untuk PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) dalam APBD Perubahan tahun 2025, Jumat (9/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar, menjelaskan bahwa penundaan anggaran penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar ini dilakukan dengan pertimbangan efisiensi keuangan yang sedang diterapkan.

“Mereka meminta anggaran Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal, namun kita harus mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah provinsi yang saat ini sedang tidak stabil. Maka, efisiensi menjadi hal yang perlu diperhatikan,” ujar Fadel setelah rapat dengan PT SAE.

Selain itu, Komisi C DPRD Sulsel menahan anggaran tersebut karena adanya ketidakjelasan dalam negosiasi terkait participation interest atau pembagian keuntungan dengan PT Energy Equity Epic Pty LTD yang mengelola blok migas Sengkang.

Pada awalnya, PT Energy Equity Epic dan Pemprov Sulsel di masa Pj Gubernur Zudan Arif Fakhrulloh telah menyepakati pembagian keuntungan sebesar 2,5 persen setiap tahunnya. Namun, belakangan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar PT SAE, dengan direksi baru, merevisi kesepakatan tersebut menjadi 10 persen.

Komisi C DPRD Sulsel kemudian meminta PT SAE untuk menerima kesepakatan awal sebesar 2,5 persen, yang diperkirakan setara dengan hampir Rp3 miliar. Fadel menekankan bahwa usulan ini mempertimbangkan aspek operasional BUMD tersebut.

“Daripada menunggu kesepakatan baru, lebih baik PT SAE menerima yang 2,5 persen ini, sembari beroperasi. Ini lebih realistis daripada menunggu anggaran penyertaan modal dari Pemprov,” jelas Fadel, yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel.

Komisi C memberi waktu satu bulan kepada PT SAE untuk melakukan negosiasi ulang mengenai pembagian keuntungan dengan PT Energy Equity Epic. Jika dalam satu bulan negosiasi tetap pada angka 2,5 persen, maka Komisi C DPRD Sulsel akan mencoret anggaran penyertaan modal tersebut.

“Jika mereka tetap ingin 4 atau 5 persen, berarti mereka tidak menerima yang 2,5 persen. Kalau begitu, kami tidak akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar itu,” tegas Fadel.

Penulis: Ardhi