Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan New Makassar Mall atau Pasar Sentral, Kamis (9/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah kota melakukan langkah ini untuk menyusun strategi menghidupkan kembali pusat perdagangan tersebut. Munafri tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, tetapi juga menyiapkan konsep penataan baru untuk mendorong aktivitas ekonomi dan memberdayakan pedagang.

Komitmen Hidupkan Kembali Ikon Ekonomi

Munafri menegaskan komitmennya menjadikan Pasar Sentral kembali sebagai pusat ekonomi rakyat. Ia mengingatkan peran penting kawasan ini di masa lalu.

“Hari ini saya meninjau langsung melihat kondisi yang dulu kita sebut Pasar Sentral. Ini dulu adalah ikon pergerakan ekonomi kerakyatan yang ada di Kota Makassar. Seluruh akses ekonomi masyarakat tertumpu di tempat ini,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Instansi

Munafri melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Kominfo, PU, Penataan Ruang, BPKAD, dan PD Pasar. Pemerintah kota mengoordinasikan semua pihak untuk menyiapkan solusi terpadu dari aspek teknis hingga pengelolaan.

Banyak Ruang Belum Dimanfaatkan

Munafri meninjau gedung hingga lantai tujuh dan menemukan sebagian besar ruang belum dimanfaatkan. Aktivitas perdagangan masih terpusat di basement, lantai dasar, dan lantai satu, sementara lantai atas kosong.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Pasar Sentral merupakan pusat ekonomi besar di Makassar.

Dorong Konsep Baru yang Menyeluruh

Munafri menegaskan perlunya konsep baru yang mencakup infrastruktur, penataan pedagang, kenyamanan pengunjung, dan keberlanjutan ekonomi.

“Dari hasil pemantau, menjadi bahan bagi kami, memastikan bahwa seluruh ruang yang tersedia dapat dihidupkan kembali secara bertahap, sehingga Pasar Sentral kembali menjadi pusat perdagangan yang ramai, tertata, dan kompetitif,” terang Appi.

Ia juga menilai perubahan kondisi pasar menuntut pendekatan baru yang sesuai perkembangan zaman.

“Sekarang kita melihat apa yang terjadi hari ini dan bagaimana kita bisa kembali mengaktivasi wilayah ini, tempat ini bisa kembali menjadi sentra ekonomi rakyat di Kota Makassar, tentu dengan zaman yang berbeda dan sistem pengelolaan yang berbeda,“jelansya.

Kajian dan Diskusi Bersama

Pemerintah kota mulai dengan mengkaji kondisi pasar, lalu mengajak seluruh pihak berdiskusi menyusun konsep bersama.

“Maka dari itu, saya mengajak rekan-rekan di PD Pasar, serta jajaran SKPD untuk bersama-sama melihat kondisinya, kita diskusikan supaya bisa terbangun sebuah konsep yang baru,” katanya.

Pasar Harus Kembali ke Masyarakat

Munafri menegaskan bahwa pasar harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Yang jelas intinya bahwa pasar ini harus menjadi milik masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat. Keuntungan-keuntungan yang terjadi di setiap transaksi harus menjadi keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat.”

Tekankan Kolaborasi

Munafri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola, dan pedagang.

“Makassar ini tidak akan selesai kalau jalan sendiri-sendiri. Harus dibangun kolaborasi, kerja sama, dan sinergi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintah tujuannya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” imbuh Appi.

Revitalisasi untuk UMKM

Munafri menyebut revitalisasi sebagai langkah strategis untuk menguatkan UMKM. Pemerintah akan menjadikan pasar sebagai pusat UMKM modern dan terintegrasi.

“Ada berbagai alternatif yang akan kita lakukan. Mungkin dalam minggu depan kami bersama PD Pasar, instansi terkait, dan pengelola akan melihat contoh konsep yang bisa kita bangun,” tuturnya.

Ia menargetkan Pasar Sentral menjadi ruang usaha yang layak dan mampu membentuk ekosistem ekonomi baru.

“Minimal ini menjadi sentra UMKM, tempat yang layak bagi pengusaha di Kota Makassar. Tapi masuknya tidak boleh satu-satu, harus masif supaya ada crowd dan terbentuk ekosistem baru.”

Potensi Pariwisata

Munafri juga melihat peluang pengembangan pariwisata melalui penataan kawasan pasar.

“Seluruh konsep yang akan kita dijalankan nantinya, akan melalui proses diskusi bersama semua pihak, termasuk pengelola dan pedagang, guna menghindari adanya pihak yang dirugikan,” terangnya. (Ar)