MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi cerdas untuk pengelolaan sampah perkotaan.
Pada Rabu (8/10), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta untuk menjajaki kerja sama strategis terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy (WTE).
Dalam lawatan tersebut, rombongan Pemkot Makassar bertemu dua lembaga penting, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pertemuan ini bertujuan membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan sistem pengolahan sampah yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Munafri bersama jajarannya diterima langsung oleh Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani di Kantor Danantara.
Setelah itu, rombongan melanjutkan pertemuan ke KLHK dan disambut oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala Bapenda Asminullah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman.
Menurut Munafri pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi produktif untuk membahas dukungan regulasi serta mekanisme pengelolaan sampah modern yang tengah dirancang Pemkot Makassar.
“Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, membahas peluang kerja sama investasi berbasis lingkungan, khususnya sektor pengelolaan sampah terpadu di Makassar,” ujarnya.
Kunjungan ini juga membahas skema investasi dan mekanisme pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah.
Munafri menegaskan, koordinasi dengan Danantara dan KLHK sangat penting agar model intervensi yang diterapkan sesuai arah kebijakan nasional.
“Di Danantara, pembahasan dengan Pak Rosan sejalan dengan hasil diskusi di KLHK. Kita menunggu hasil koordinasi antara Kementerian LHK dan Danantara terkait bentuk dukungan yang akan dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot berharap skema baru ini dapat menghapus mekanisme pembayaran tipping fee yang selama ini menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Munafri menyampaikan bahwa Pemkot tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek PLTSa di daerah.
“Pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup membahas arah regulasi baru terkait proyek pembangkit listrik berbasis sampah. Kita menunggu Perpres yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaannya,” tuturnya.
Wali Kota Makassar menegaskan, sinergi ini merupakan bagian penting dari upaya menuju Makassar Zero Waste 2029, dengan konsep pengelolaan sampah yang berorientasi pada energi bersih dan efisiensi anggaran.
“Melalui konsep Waste-to-Energy, sampah yang menumpuk di TPA bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi baru terbarukan. Dengan begitu, beban biaya berkurang dan potensi energi daerah bisa dimaksimalkan,” jelas Munafri.
Dalam kesempatan itu, Pemkot juga memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di Makassar, termasuk tantangan dan potensi yang dapat dikembangkan.
Informasi ini menjadi bahan pertimbangan bagi KLHK dan Danantara dalam menentukan pola intervensi dan dukungan teknis selanjutnya.
“Kita berharap kolaborasi ini berjalan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Munafri.
Penulis: Ardhi