BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengadakan kegiatan bertema Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, kali ini diadakan di Same Resort Bira Beach, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan provinsi, termasuk Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., serta Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag., yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Hadir pula perwakilan Forkopimda Bulukumba, tokoh masyarakat, akademisi, serta unsur pemuda dan organisasi kemasyarakatan. Forum ini jadi ajang refleksi setelah Pemilu Serentak 2024, sekaligus menyusun langkah konkret penguatan kelembagaan pengawas pemilu ke depan.
Dalam sambutannya, Saiful Jihad menegaskan posisi penting Bawaslu, bukan hanya saat tahapan pemilu, tapi juga di masa setelah pemilu sebagai ujung tombak pendidikan demokrasi di masyarakat.
“Setelah tahapan pemilu selesai, ada momen penting untuk penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, guna menanamkan nilai demokrasi melalui sosialisasi, pendidikan pemilih, dan peningkatan partisipasi publik. Kita sedang menyiapkan pondasi demokrasi. Harapannya, ketika pemilu berikutnya tiba, masyarakat sudah lebih sadar, aktif, dan bertanggung jawab secara demokratis,” kata Saiful Jihad.
Ia juga menekankan bahwa kerja edukasi pasca pemilu butuh dukungan anggaran dan keberpihakan politik. Karena itu, ia meminta Dr. Taufan Pawe membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
“Kegiatan pasca pemilu bukan sekadar pelengkap, tapi bagian inti dari proses demokrasi. Kami berharap Pak Taufan Pawe bersama DPR RI, terutama di Komisi II, bisa memperjuangkan tambahan anggaran dan dukungan kebijakan untuk memperkuat peran Bawaslu di fase ini,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Taufan Pawe menyambut baik aspirasi Bawaslu Sulsel. Ia menyoroti pentingnya refleksi atas berbagai persoalan Pemilu 2024 tanpa mencari kambing hitam pada penyelenggara pemilu.
“Kita semua tahu berbagai masalah muncul di Pemilu serentak 2024. Tapi yang terjadi justru penghakiman terhadap kinerja penyelenggara, terutama Bawaslu. Bahkan ada wacana mengembalikan Bawaslu ke format ad-hoc. Saya tegas menolak, itu kemunduran,” ujar Taufan.
Menurutnya, Bawaslu justru harus diperkuat, bukan dilemahkan.
“Kewenangan dan kapasitas Bawaslu perlu ditingkatkan agar pengawasan maksimal. Demokrasi yang sehat butuh pengawasan yang kuat dan konsisten. Kalau mau pemilu ideal, lembaga pengawas harus punya alat yang cukup: kewenangan, SDM, dan anggaran,” tegasnya.
Penulis: Ardhi