SULSEL – Polemik terkait rekapitulasi suara di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto terus memanas.
Bawaslu Sulsel memberikan respons tegas, menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pemilu.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyayangkan kekisruhan ini. Ia menilai, akar masalah terletak pada kurangnya transparansi pihak KPU Jeneponto dalam menanggapi dugaan pelanggaran data pemilih di TPS 02 Kelurahan Tolo’ Kota.
“Jika data yang dimiliki benar, semestinya KPU mampu menjelaskan secara terbuka untuk meredakan situasi,” ujar Mardiana, baru-baru ini.
Masalah ini berawal dari dugaan manipulasi 118 daftar hadir pemilih yang ditandatangani oleh anggota KPPS.
Bahkan, salah satu anggota KPPS mengakui perbuatannya melalui video yang beredar luas.
Saksi dari pasangan calon yang merasa dirugikan meminta KPU membuka dokumen tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan memadai.
Akibatnya, ratusan massa berkumpul di depan gudang logistik KPU Jeneponto hingga larut malam, Selasa kemarin, suasana semakin memanas dengan tuntutan transparansi dari berbagai pihak.
Mardiana menegaskan bahwa setiap keberatan saksi harus ditangani secara terbuka sesuai prosedur.
Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi resmi seperti formulir keberatan untuk memastikan keadilan dalam proses rekapitulasi.
“Jika ada kejanggalan, itu harus ditindaklanjuti. Proses rekapitulasi harus tetap berjalan secara terbuka, untuk menghindari prasangka negatif,” imbuhnya.
Kericuhan sempat membuat proses rekapitulasi terhenti sementara. Hingga pukul 22.16 WITA, massa masih berkumpul di depan lokasi, menuntut kejelasan dari KPU.
Aparat keamanan terpaksa memasang kawat berduri untuk mencegah situasi semakin tak terkendali.**
Bawaslu berharap, penyelesaian polemik ini dapat segera dilakukan melalui dialog terbuka dan langkah hukum yang tepat, demi menjaga kepercayaan publik ter
hadap proses demokrasi.