MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, di bawah pimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya dalam menata serta menertibkan aset daerah yang selama ini bermasalah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkot Makassar menggandeng Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menangani aset yang sedang mengalami sengketa.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, yang berlangsung di Balai Kota Makassar pada Jumat (3/10).

Saat ini, terdapat 24 aset milik Pemkot Makassar yang terlibat sengketa karena diklaim atau dikuasai oleh pihak lain. Kepala BPN Makassar, Adri Virly Rachman menyatakan siap mendukung penuh langkah Pemkot dalam melindungi aset-aset daerah yang sering diserobot pihak tidak bertanggung jawab.

“Komitmen kami tetap untuk mendukung penertiban aset yang bermasalah, dan aset tersebut harus dipertahankan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Adri.

Adri menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara Pemkot dan BPN akan menjadi kunci utama dalam penyelamatan aset daerah, mengingat banyak masalah timbul akibat miskomunikasi atau ketidakpahaman mengenai dokumen yang ada.

Kegiatan ini dilakukan setelah maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, baik itu lahan kosong maupun bangunan yang sah milik Pemkot. Berbagai modus dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari menduduki tanah hingga memasang plang kepemilikan.

Sebagai respons, Pemkot Makassar dan ATR/BPN mengintensifkan inventarisasi dan memastikan pengamanan aset demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib.

BPN juga berkomitmen memberikan kepastian hukum dan berjanji akan menindaklanjuti kemungkinan aspek pidana jika ditemukan penyerobotan oleh pihak ketiga.

Kerja sama antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi aset daerah dari pihak-pihak yang berniat menguasai secara ilegal.

Sejalan dengan permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat, Adri mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa dan memetakan status aset tersebut, untuk memastikan mana yang sudah clear and clean dan mana yang masih bermasalah.

Pemerintah Kota Makassar terus mendorong agar penertiban aset daerah segera diselesaikan, karena persoalan aset sangat krusial dalam kelancaran program pembangunan dan penganggaran daerah. Munafri Arifuddin menekankan bahwa penuntasan masalah aset menjadi salah satu prioritas utama.

“Saya mengajak untuk bertemu karena ada masalah yang harus segera diselesaikan, salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan status asetnya,” ujar Munafri.

Selain itu, beberapa aset Pemkot yang terlibat sengketa hukum, seperti di kawasan Gatot Subroto, juga telah mendekati tenggat waktu penyelesaian. Pemkot berharap BPN dapat mempercepat verifikasi, agar prosedur hukum dapat berjalan lebih jelas.

Pemkot juga meminta adanya inventarisasi aset sitaan kejaksaan dan aset terbengkalai agar dapat dimasukkan dalam rencana penggunaan anggaran daerah.

“Kami membutuhkan kerja sama konkret dari BPN untuk menyelesaikan masalah ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau dikuasai oleh pihak ketiga,” tegas Munafri.

Penulis: Ardhi