MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama PD Parkir Makassar Raya mulai mengambil langkah konkret untuk menertibkan parkir liar yang kerap menjadi penyebab kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Boulevard.
Penertiban gabungan yang dilakukan pada Rabu (2/7) kemarin ini menjadi awal dari upaya pembenahan sistematis di titik-titik rawan.
Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza, yang baru saja dilantik, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan masalah klasik tersebut.
“Harusnya dari awal Dishub memberi batas marka jalan yang jelas. Ini kesalahan kami juga, sehingga masyarakat bingung mana yang boleh dan tidak untuk parkir,” ujar Rheza saat memantau langsung proses penertiban.
Dishub dan PD Parkir mulai menyusun roadmap penataan menyeluruh, dengan titik fokus awal di Jalan Boulevard lokasi yang dikenal rawan macet akibat kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu jalan. Salah satu solusi yang segera diterapkan adalah pembuatan garis marka permanen untuk mengatur zona parkir yang sah.
Rheza menyebut bahwa Dishub akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pengelola parkir dan PD Parkir Makassar, untuk menyusun tata kelola lapangan secara terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Dishub juga tengah merancang pembangunan pos pantau di median jalan, tepatnya di depan Hotel Myko. Pos ini direncanakan menjadi pusat pengawasan terpadu yang melibatkan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian.
“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar pos ini bisa segera dibangun. Tujuannya bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga mencegah sejak awal,” jelas Rheza.
Ia menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar penindakan menjadi pencegahan yang berkelanjutan. Penanganan parkir liar, katanya, tidak cukup hanya dengan razia berkala.
“Kalau hanya ditindak, hari ini selesai, besok muncul lagi. Kita butuh pendekatan pencegahan dan pengawasan permanen,” tegasnya.
Rheza juga menyatakan perlunya kolaborasi lintas sektor melibatkan Satlantas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara konsisten dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.
“Selama saya menjabat, tidak akan ada kompromi terhadap praktik parkir liar. Semua harus transparan, satu pintu, dan terkontrol,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan PD Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Penataan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jalan Boulevard, dilanjutkan ke Jalan Pengayoman, dan kawasan lain yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi.
“Kegiatan hari ini adalah awal dari penataan menyeluruh. Kami akan lanjutkan ke area lain yang rawan,” ungkap Christopher.
Ia menyebut, dalam penertiban awal ditemukan banyak kendaraan melanggar garis batas, bahkan parkir di badan jalan, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas. Sebelumnya, PD Parkir telah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) di kawasan Boulevard dan Pengayoman.
“Kami sudah sampaikan bahwa marka akan diperjelas. Jika masih ada pelanggaran, akan langsung ditindak—mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan,” tegasnya.
Christopher menambahkan bahwa solusi parkir liar tidak cukup hanya dengan kegiatan di lapangan. Diperlukan perbaikan dari hulu ke hilir, termasuk pembenahan sistem perizinan usaha yang seringkali tidak mempertimbangkan kebutuhan parkir.
“Banyak tempat usaha yang izinnya tidak sesuai kapasitas. Mereka punya ratusan kursi, tapi lahan parkirnya tidak memadai,” katanya.
Ia menekankan perlunya koordinasi antar instansi agar regulasi perizinan bisa mendukung penataan parkir yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, Christopher juga menyoroti kontribusi ojek online (ojol) terhadap kemacetan di kawasan pusat perbelanjaan.
“Awalnya dari ojol yang parkir sembarangan. Lama-lama pengunjung ikut, dan akhirnya muncul jukir liar. Ini harus dicegah dari akarnya,” ujarnya.
Ia berharap pengelola pusat perbelanjaan di Makassar lebih proaktif menyediakan area khusus parkir untuk ojol. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pinggir jalan.
“Kami sudah menyampaikan ke pihak mall agar menyediakan space parkir khusus ojol. Kalau itu tersedia, potensi pelanggaran bisa ditekan,” tutup Christopher.
Penulis: Ardhi