Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan digitalisasi layanan publik lewat ajang Awarding Collaborative and High-Impact Payment System Appreciation (Chapter Award) 2025 yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada kegiatan yang berlangsung di Claro Makassar, Selasa (2/12/2025), Pemkot Makassar meraih penghargaan kategori Mitra Partisipatif Pemerintah Daerah. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rezki Ernadi Wimanda, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penghargaan tersebut mengukuhkan Makassar sebagai salah satu daerah yang berada di garis depan dalam pengembangan ekosistem transaksi nontunai, sesuai arah kebijakan BI terkait digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan pemanfaatan QRIS di berbagai sektor layanan publik.

Dalam sambutannya, Rezki menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap inovasi serta kerja sama pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital pada sistem pembayaran.

“Chapter Award BI diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi dalam digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang pembayaran kepada stakeholder pada chapter 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar dianggap sukses menghadirkan Model Digitalisasi Pelayanan Publik, yang mengintegrasikan pembayaran non-tunai pada berbagai layanan penting, termasuk terminal, PDAM, layanan parkir, hingga pasar tradisional.

“Digitalisasi pembayaran di pasar, terminal, air, dan parkir di Kota Makassar dikembangkan bersama pemerintah daerah dan penyedia jasa pembayaran, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Rezki.

Pemkot Makassar memang sejak beberapa bulan terakhir fokus memperluas penggunaan QRIS di pasar dan terminal. Wali Kota Munafri menegaskan bahwa digitalisasi adalah strategi penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta pengawasan pendapatan daerah.

Menurutnya, penerapan QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha karena transaksi lebih cepat, tepat, dan terekam otomatis.

“Dengan digitalisasi, potensi manipulasi angka bisa dikurangi. Seluruh transaksi tercatat, dapat ditelusuri, dan lebih mudah diawasi,” tegas Munafri.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi digitalisasi di seluruh sektor Kota Makassar, sekaligus menjadi model yang dapat diadaptasi daerah lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif berbasis teknologi. (Ar)